Advertisement
Meskipun menuai kecaman dari kalangan umat Islam di seluruh dunia, namun pemerintah Prancis tidak bisa menindak kasus itu secara hukum, alasannya negeri tersebut melindungi kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat. Namun hal ini justeru akan berakibat buruk pada warga negara nya yang berada terutama di negara-negara Islam seperti pada kasus film innocence of muslims yang sudah merenggut duta besar Amerika Serikat dan 3 orang staffnya.
Berikut gambar karikatur / kartun Nabi Muhammad Saw yang dimuat di majalah Charlie Hebdo :
GAMBAR KARTUN NABI MUHAMMAD SAW di Majalah Chalie Hebdo Prancis
Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius, dalam rapat kabinet setempat angkat bicara masalah gambar kartun Nabi Muhammad yang dimuat dimajalah Charlie Hebdo "Jika orang benar-benar merasa tersinggung dalam keyakinan mereka dan berpikir telah terjadi pelanggaran hukum - dan kami berada dalam keadaan di mana undang-undang harus benar-benar dihormati - mereka bisa pergi ke pengadilan. selain itu, kebebasan berekspresi dapat dibatasi oleh keputusan pengadilan. Jika ada kasus melangkahi, itu terserah kepada individu atau kelompok untuk membawa ke pengadilan, yang akan mengatakan apakah hukum dihormati".
Video KARTUN NABI MUHAMMAD SAW di Majalah Chalie Hebdo Prancis
Dengan dipublikasikannya gambar karikatur / kartun Nabi Muhammad SAW oleh Charlie Hebdo, pemerintah Prancis benar-benar direpotkan. Pasalnya, mereka harus mengerahkan petugas keamanannya untuk menjaga kantor-kantor melnu, bahkan banyak sekolah dan kantor milih pemerintah Prancis yang sengaja ditutup terutama untuk hari Jumat ini, karena ditakutkan akan menjadi sasaran demo setelah Sholat Jum'at.
Lantas, apa pendapat Anda kaum muslimin di Indonesia menyikapi tentang beredarnya "GAMBAR KARTUN NABI MUHAMMAD SAW di Majalah Chalie Hebdo Prancis" tersebut ? tuliskan dalam komentar.
Advertisement